Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat Asimilasi, Isma Bisa Kembali Menyusui Anaknya Di Luar Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Maret 2021, 12:48 WIB
Dapat Asimilasi, Isma Bisa Kembali Menyusui Anaknya Di Luar Penjara
Isma Khaira tersenyum bisa mengakhiri masa penahanannya di Lapas Lhoksukon/Net
rmol news logo Isma Khaira kini bisa tersenyum lepas. Ia tak lagi harus menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan di dalam penjara.

Isma telah dibebaskan dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh, Minggu kemarin (14/3). Ibu empat anak ini mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham.

“Sesuai dengan program asimilasi Covid-19 Peraturan Kementerian nomor 32 Tahun 2020. Dan setelah itu Isma Khaira akan menjadi kewenangan Balai Permasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe,” jelas Kepala Lapas Kelas II B, Yusnaidi, Minggu (14/3).

Pemberian asimilasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dan kuasa hukum Isma.

Fauzi mengatakan, ke depan kalau ada kasus yang sama, tersandung UU ITE, agar lebih dulu diselesaikan sesuai qanun dan adat desa masing-masing.

“Selesaikan dulu tingkat desa dengan cara musyawarah,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Isma Khaira mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya selama berada di tahanan kurang lebih dua pekan.

Isma (33), wanita asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendekam di balik dinginnya jeruji besi Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lhoksukon bersama bayinya yang baru berusia 6 bulan.

Wanita ini divonis hukuman 3 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Dia terbukti mencemarkan nama baik Bakhtiar, warga yang sekampung dengannya, dengan menyebar video pertengkaran keluarganya dengan Bakhtiar melalui media sosial Facebook pada April 2020.

Vonis itu dijatuhkan majelis hakim PN Lhoksukon pada 8 Februari 2021, saat Isma masih menyusui anaknya. Akhirnya, Isma dan anaknya ditahan di dalam penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA