Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Sita Rumah Milik Anak Buah Edhy Prabowo Di Kabupaten Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Maret 2021, 21:09 WIB
KPK Kembali Sita Rumah Milik Anak Buah Edhy Prabowo Di Kabupaten Bekasi
KPK sita rumah milik anak buah mantan Menteri KP Edhy Prabowo di Kabupaten Bekasi/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik anak buah Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta Pribadi (AMP), Jumat (12/3).

Rumah yang diduga milik Andreau selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy yang disita terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (12/3).

Saat dilakukan penyitaan itu kata Ali, penyidik juga menghadirkan tersangka Andreau.

"Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkas Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di rumah kediaman pribadi Andreau yang terletak di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT. 03/10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA