Hal tersebut diungkapkan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin di sidang lanjutan untuk terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
"Pada saat penangkapan OTT, apakah saudara pernah bertemu dengan Andreau di Hotel Grandika?" tanya Jaksa kepada Amiril seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL.
Amiril mengaku bahwa dirinya bertemu dengan Andreau di hotel tersebut. Menurut Amiril, kedatangannya ke Hotel tersebut hanya untuk beristirahat.
"Kenapa istirahat di sana, saat OTT berkumpul di sana pada saat itu?" tanya Jaksa.
"Iya karena pada bingung Pak. Enggak ada (yang dibicarakan) saya bingung aja Pak," jawab Amiril.
"Ada siapa aja, ada Putri?" tanya Jaksa.
Amiril mengaku bahwa saat di hotel tersebut juga ada Putri Catur yang juga merupakan Stafsus Edhy.
"Bukan (Putri Elok), kalau itu (Putri Elok) sesprinya bapak (Edhy). Kalau stafsus ada namanya Putri Catur," kata Amiril menjawab pertanyaan Hakim Ketua soal sosok Putri yang dimaksud saat bertemu di hotel tersebut.
"Jadi awalnya saudara ingin menjemput Mba Putri, kemudian saudara tahu OTT, kemudian saudara ke Hotel Grandika gitu?" tanya Jaksa melanjutkan.
Amiril membantah bahwa pada saat itu sengaja menjemput Putri. Sebab saat itu ia hanya ingin beristirahat karena sedang sakit.
"Sakit langsung nginep di hotel yang sama iya kan, karena OTT itu? Menginap biar bisa ngobrol sama Putri?" celetuk Hakim Ketua.
"Tidak Yang Mulia, waktu itu bingung terus ditelepon untuk...," pungkas Amiril yang dipotong Jaksa melanjutkan pertanyaan lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: