"Terlebih di balik kasus itu ada suara-suara untuk menghentikan atau SP3 kasus tersebut. Padahal, polisi sudah menangani kasus ini selama 2 tahun," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Dalam kasus ini, kata Neta, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk meringkus Benny Simon Tabalujan yang juga Direktur Utama PT Selve Veritate. Sebab dikabarkan, Benny Simon Tabalujan kini berada di Australia.
"IPW berharap kasus ini dipastikan berjalan on the track," sambungnya
Menurut Neta, penyidik Polda Metro Jaya perlu memanggil Haris Azhar yang diketahui sebagai kuasa hukum Benny Simon Tabalujan untuk mendatangkan tersangka dan guna menggali informasi agar bisa menyelesaikan masalah ini.
"Panggil Haris Azhar yang juga kuasa hukum Benny, agar kasus ini bisa diselesai. Tidak ada alasan bagi Polda metro Jaya untuk meng-SP3 kasus tanah Cakung, apalagi saat ini sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah," tegasnya.
Selain itu, IPW juga meminta kepada media untuk mengawal kasus pemalsuan akta autentik di Cakung, Jakarta Timur ini sebagaimana fungsi media sesuai dengan UU Pers.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: