Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amien Rais Bersama Anggota TP3 Enam Laskar FPI Sambangi Istana, Tuntut Keadilan Ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Maret 2021, 12:35 WIB
Amien Rais Bersama Anggota TP3 Enam Laskar FPI Sambangi Istana, Tuntut Keadilan Ke Jokowi
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam jumpa pers yang diselenggarakan usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI/Repro
rmol news logo Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI menyambangi Istana Kepresidenan di Jakarta bersama pendiri Partai Ummat, Amien Rais, Selasa (9/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan perihal kedatangan Amien Rais bersama 6 orang anggota TP3 Laskar FPI melalui jumpa pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam dan Mensesneg Pratikno, menerima kedatangan 7 orang itu dengan kapasitas sebagai ketua dan anggota TP3.

"Tadi jam 10, baru saja Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) ditemani menkopolhukam, saya dan mensesneg menerima 7 orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais tetapi pimpinan TP3nya itu sendiri Pak Abdullah Hehamahua," jelas Mahfud MD.

Tujuh orang itu, disebutkan Mahfud MD, di antaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiyai Muhiddin. Sementara tiga orang lainnya tidak dikenali oleh MAhfud dan Jokowi karena mengenakan masker saat pertemuan.

"Kita enggak tau satu persatu Tapi ada 7 orang tadi," sambungnya.

Namun begitu, Mahfud menjabarkan inti dari maksud kedatangan Amien Rais Cs ini. Yakni, menuntut keadilan kepada Presiden Joko Widodo terkait tewasnya enam Laskar FPI di Ruas Tol Cikampek KM 50.

"Mereka menyampaikan satu hal pokok, yaitu soal terbunuhnya atau tewasnya 6 laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal. Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil," beber Mahfud MD.

"Dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam. Kemudian di urai apa yang terjadi," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA