Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan buah kerjasama pengawasan yang dilakukan pihak bea cukai dengan BKIPM Surabaya terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman benih lobster tersebut.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan cargo setelah mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan,†ujar Budi Harjanto, Senin (8/3), dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut Budi Harjanto, saat melakukan pemeriksaan cargo, petugas mendapati 1 karton yang berisi 30 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu benih lobster, dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 yang menyebutnya sebagai makanan.
“Rencananya ribuan benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971 pada hari Senin (8/3),†paparnya.
Dijelaskan Budi, dalam 1 karton tersebut berisi 29 kantong plastik benih lobster jenis pasir yang setiap kantongnya berisi 1.000 ekor, dan 1 kantong berisi 250 ekor benih lobster jenis mutiara.
“Diperkirakan benih lobster yang akan diselundupkan bernilai Rp 2.937.500.000," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: