Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Fee Per Paket Bansos, Anak Buah Juliari Dapat Uang Rp 800 Juta Dari Orang Dekat Herman Herry

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Maret 2021, 18:03 WIB
Bukan <i>Fee</i> Per Paket Bansos, Anak Buah Juliari Dapat Uang Rp 800 Juta Dari Orang Dekat Herman Herry
Sidang lanjutan penyuap Bansos pada Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Anak buah Juliari Peter Batubara (JPB), Adi Wahyono mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang dilarang untuk dipungut fee Rp 10 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) sembako.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Perusahaan yang dimaksud adalah, PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan perusahaan yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren yang merupakan orang dekat politisi PDIP, Herman Herry.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (8/3).

Adi Wahyono yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal fee Rp 10 ribu per paket sembako yang diminta oleh Juliari melalui anak buahnya kepada setiap perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan.

Adi pun pernah dipanggil oleh Juliari dan Staf ahli, Kukuh Ary Wibowo untuk membahas soal fee Rp 10 ribu per paket sembako.

"Pada saat saudara ketemu dengan Juliari dan Pak Kukuh itu ada permintaan memungut Rp 10 ribu per paket dari semua vendor kecuali PT Anomali betul?" kata Jaksa dan diamini oleh Adi.

Adi pun lantas membeberkan perkenalannya dengan PT Anomali Lumbung Artha yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren.

Diceritakan Adi, ia dipertemukan dengan Ivo oleh Mokhamad O. Royani selaku Sesditjen LinJamsos Kemensos.

"Saya pertama kali diundang di ruang Pak Roni (Mokhamad O. Royani) itu diperkenalkan oleh yang namanya Pak Ivo itu dari perusahaan Anomali," kata Adi.

Selain itu, Adi pun mengaku menerima uang sukarela dari beberapa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota Bansos senilai Rp 800 juta.

"Ada dari Pak Harry, ada Pak Ivo Wongkaren, saya lupa ya," ungkap Adi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA