Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgar Prokes, Kerumunan KLB Deli Serdang Dilaporkan Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 Maret 2021, 14:44 WIB
Langgar Prokes, Kerumunan KLB Deli Serdang Dilaporkan Ke Bareskrim
KSP Moeldoko ditengah KLB Demokrat tanpa jaga jarak di Hotel The Hills, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara/Net
rmol news logo Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan yang diklaim sepihak sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita melaporkan secara resmi panitia kongres luar biasa (KLB) partai demokrat yang berlangsung di Sumatra Utara pada Jumat  kemarin. Jadi kami datang ke Bareskrim Polri meminta kepada Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB demokrat yang telah melanggar protokol kesehatan, yang telah melakukan kerumunan tidak mematuhi prokes," kata Ketum GPI DKI Jakarta Rahmat Imran di Bareskrim Polri, Senin (8/3).

Rahmat yakin dan percaya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan tebang pilih dalam menegakan hukum, apalagi terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Terlebih, sambung Rahmat, pemerintah sudah mengeluarkan dana hingga puluhan triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19, namun upaya pemerintah itu justru dicoreng dengan ulah segelintir elit yang berada di dalam kekuasaan dengan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini harus ditindak tegas oleh Polri, jangan sampai para pelanggara prokes ini dibiarkan begitu saja," tandas Rahmat.

Sebelumnya, redaksi Kantor Berita Politik RMOL mendapat informasi bahwa Hotel The Hills, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi arena KLB ditutup lantaran diduga telah melanggar protokol kesahatan.  Lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) terhadap Partai Demokrat itu diduga tidak memiliki izin dari Polri. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA