Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nama Ihsan Yunus PDIP Muncul Di Persidangan Penyuap Bansos, Disebut Sebagai Pengusul Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Maret 2021, 14:32 WIB
Nama Ihsan Yunus PDIP Muncul Di Persidangan Penyuap Bansos, Disebut Sebagai Pengusul Perusahaan
Sidang terdakwa penyuap Bansos Kemensos/RMOL
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan yang ditunjuk menjadi vendor pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako dan pengusulnya, termasuk politisi PDIP Ihsan Yunus.

Hal itu diungkapkan Jaksa saat menguji keterangan terdakwa Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek Bansos sembako di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (8/3).

Awalnya, Jaksa mendalami keterangan dari Adi Wahyono terkait adanya pertemuan atau rapat rutin bersama dengan Juliari membahas soal Bansos sembako.

"Kita ada evaluasi rutinan, seminggu itu minimal sekali, dua kali ada 6 evaluasi," kata Adi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Adi menyebut bahwa, saat iya masuk terlibat mengurus Bansos, sudah ada perusahaan penyedia Bansos pada tahap pertama.

Jaksa pun membeberkan bahwa perusahaan penyedia Bansos sembako pada tahap pertama, kuotanya ditentukan oleh Direktur Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos Mokhamad O. Royani; dan Victorius Saut Hamonangan Siahaan selaku Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos.

"Adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasi oleh siapa dan perincian ini 1 sampai dengan 38 betul?" tanya Jaksa dan dijawab "iya" oleh Adi.

"Misalnya nomor 1, CV Bahtera Asa Dua, kuotanya adanya 233.865 (afiliasi) Kukuh, ini kukuh Staf ahli betul?" tanya Jaksa melanjutkan dan diamini Adi.

Jaksa pun kembali membeberkan beberapa perusahaan, termasuk pengusul atau terafiliasi.

Misalnya, CV Moun Cino terafiliasi dengan Hartono Laras, ada juga yang terafiliasi dengan Dadang Iskandar, lalu PT PPI, PT Pertani.

"Ini PT Pertani kok kosong gak ada pengusulnya atau afiliasinya, saudara gak tahu atau?" tanya Jaksa dan Adi menjawab tidak tahu.

Jaksa pun mempertanyakan keabsahan data yang disampaikan oleh Adi yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan.

"Data perusahaan kan ada di berkas saudara, tapi nama-nama pengusul ini jelas kalau gak tercatat gak mungkin saudara sebutkan, karena saudara gak ikut didalam tahap satu. Saudara bisa memasukkan nama vendor atau pengusul dan afiliasi, ceritanya gimana?" kata Jaksa.

"Ini ada nama Kukuh, Marwan, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candara, M. O Royani dan seterusnya ke bawah ini tentu saudara tidak asal sebut, tentu ada data?" sambung Jaksa.

Adi pun menjawab, bahwa nama-nama perusahaan dan pengusulnya diketahui saat diakhir kegiatan pengadaan Bansos.

"Makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita sering melakukan pertemuan jadi saya mendengar," jelas Adi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA