Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Kasus Bansos, Sekjen Kemensos Akui Terima Brompton Dari Anak Buah Juliari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Maret 2021, 12:27 WIB
Sidang Kasus Bansos, Sekjen Kemensos Akui Terima Brompton Dari Anak Buah Juliari
Sekjen Kemensos, Hartono, usai menghadiri persidangan kasus korupsi bansos di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Dua pejabat eselon 1 Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku menerima sepeda Brompton dari anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Dua pejabat eselon 1 Kemensos itu adalah Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono, dan Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Pengakuan keduanya disampaikan di persidangan lanjutan kasus dugaan suap bansos sembako dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (7/3).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyai perihal penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Hartono di Kemensos.

Namun Hartono membantah bahwa ruangannya digeledah oleh penyidik KPK.

"Tidak (digeledah penyidik KPK)," kata Hartono di Ruang Kusuma Admadja 4 seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Akan tetapi, saat disinggung bahwa penyidik KPK menemukan sepeda Brompton, Hartono pun membenarkan bahwa dirinya menerimanya.

"Kami memang Agustus itu menerima Brompton. Dari yang mengantar itu supirnya Adi," terang Hartono.

Adi yang dimaksud Hartono adalah Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos dalam proyek pengadaan bansos sembako.

Hartono pun mengaku tidak mengetahui harga sepeda Brompton tersebut.

Selain itu, Hartono juga mengatakan bahwa sepeda tersebut telah diminta oleh penyidik KPK untuk diamankan dan menjadi alat bukti dalam perkara bansos ini.

Saat disinggung soal keperluan dan keterkaitan jabatannya, Hartono mengaku tidak ada kaitannya dengan jabatannya dengan penerimaan sepeda itu.

Selanjutnya, Jaksa mendalami soal adanya dugaan pemberian uang dari Adi kepada Hartono.

"Sepengetahuan saya belum pernah," jawab Hartono.

Jaksa pun geram mendengar jawaban Hartono tersebut.

"Jangan sepengetahuan!" tegas Jaksa KPK.

"Iya karena pernah mau kasih, tapi saya enggak mau," sambung Hartono.

Hartono hari ini kembali dihadirkan di persidangan karena pada saat diperiksa pada Rabu kemarin (3/3), persidangan tertunda karena sudah larut malam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA