Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Bisa Diumumkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Maret 2021, 11:32 WIB
Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Bisa Diumumkan
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/Net
rmol news logo Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (8/3).

Namun demikian, KPK belum bisa menyampaikan detail perkara dan siapa saja tersangkanya. Sebab, kebijakan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Saat ini, kata Ali, tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu. Sehingga, KPK nantinya akan menyampaikan detail perkara dan para tersangkanya kepada masyarakat.

"Namun sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu YCP selalu Direktur Utama (Dirut) PSJ, AR dan TA dan PT AP.

Perkara ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 150 miliar karena terjadinya selisih harga tanah.

Perkara ini juga diduga melibatkan pengusaha yang juga diduga bermain dalam skandal tanah di Cengkareng, Jakarta Barat ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah sendiri di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA