Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Dalami Perusahaan Khusus Yang Dipilih Jadi Penggarap Proyek Bansos Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 23:24 WIB
KPK Mulai Dalami Perusahaan Khusus Yang Dipilih Jadi Penggarap Proyek Bansos Sembako
Mantan Mensos Juliari Batubara terjerat suap Bansos/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami adanya dugaan perusahaan yang khusus dipilih untuk mengerjakan paket pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada hari ini, Kamis (4/3).

Saksi yang dimaksud adalah, Edwyn dan Imam selaku pihak swasta.

"Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam (4/3).

Namun, Ali tidak menjelaskan kehadiran satu orang saksi lainnya apakah hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Saksi itu adalah, Andi yang juga berasal dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke sebagai broker PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) serta Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) telah menjalani persidangan kedua pada Rabu (3/3).

Pada persidangan kedua itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kelimanya adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Selanjutnya, Sesditjen LinJamsos Kemensos, Mokhamad Ony Royani; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Rizki Maulana; dan Staf Subbag Tata Laksana Keuangan, Bag Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Robbin Saputra.

Dalam sidang itu, dua saksi yaitu Hartono dan Pepen yang merupakan pejabat eselon 1 di Kemensos mengaku ada lima perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan Bansos pada tahap pertama.

Akan tetapi, Jaksa menyebut bahwa perusahaan yang ditunjuk pada tahap pertama bukan hanya lima perusahaan. Melainkan lebih banyak dari yang diakui oleh Hartono dan Pepen.

Pepen pun juga mengaku bahwa dirinya didatangi oleh beberapa orang yang meminta bantuan agar perusahaan orang tersebut dapat menjadi vendor pengadaan Bansos.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA