Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari Rumah Nurdin Abdullah Dkk, KPK Amankan Rp 1,4 M Dan Ratusan Ribu Dolar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 17:19 WIB
Dari Rumah Nurdin Abdullah Dkk, KPK Amankan Rp 1,4 M Dan Ratusan Ribu Dolar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menghitung uang yang diamankan dari penggeledahan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) TA 2020-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menghitung hasil penggeledahan dari empat lokasi berbeda, yakni di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (4/3).

Setelah dilakukan perhitungan, KPK menemukan uang yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, uang mata uang asing sebesar 10 ribu dolar AS dan 190 ribu dolar Singapura," jelas Ali.

Penyidik kemudian akan melakukan verifikasi dan analis terlebih dahulu sebelum dilakukan penyitaan.

"Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA