Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disurati KPK, Imigrasi Ungkap Enam Orang Yang Dicegah Ke LN Dalam Kasus Suap Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 15:41 WIB
Disurati KPK, Imigrasi Ungkap Enam Orang Yang Dicegah Ke LN Dalam Kasus Suap Pajak
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang dalam kasus dugaan suap pajak yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara dalam siaran persnya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap dua ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan empat orang lainnya atas permintaan KPK," bunyi siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (4/3).

Arya menyebut, surat dari KPK terkait pencegahan ini ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa pada 8 Februari 2021.

Arya pun membeberkan inisial keenam orang yang dicegah ke luar negeri. Yaitu, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP Kemenkeu, serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Akan tetapi, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa tersangkanya dan konstruksi perkaranya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA