Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Cegah Ke Luar Negeri Pejabat DJP Kemenkeu Yang Jadi Tersangka Suap Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 14:50 WIB
KPK Cegah Ke Luar Negeri Pejabat DJP Kemenkeu Yang Jadi Tersangka Suap Pajak
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap salah satu pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pajak.

"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (4/3).

Pencegahan ke luar negeri tersebut kata Ali, dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan terhadap perkara yang belum diumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya ini.

"Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Pihak Kemenkeu juga sudah memecat pejabat yang sudah menjadi tersangka di KPK.

Namun demikian, KPK belum mengungkap siapa-siapa yang terlibat serta detail kasusnya dengan alasan tim penyidik masih menguatkan bukti-bukti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA