Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, KPK Panggil 3 Orang Dari Pihak Swasta Jadi Saksi Juliari Batubara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Maret 2021, 10:49 WIB
Hari Ini, KPK Panggil 3 Orang Dari Pihak Swasta Jadi Saksi Juliari Batubara
Lambang KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi guna merampungkan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hari ini, Kamis (4/3), penyidik KPK memanggil tiga orang saksi, yaitu, Edwyn, Imam dan Andi. Disebutkan bahwa ketiganya berstatus sebagai pihak swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (4/3).

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke sebagai broker PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) serta Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) telah menjalani persidangan kedua pada Rabu (3/3).

Pada persidangan kedua itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kelimanya adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Selanjutnya, Sesditjen LinJamsos Kemensos, Mokhamad Ony Royani; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Rizki Maulana; dan Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bag Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Robbin Saputra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA