Hal itu diakui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3).
Hartono mengaku bahwa pihaknya meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap pengadaan awal bansos sembako.
"Ada temuan. Yang saya ketahui itu terkait dengan adanya kemahalan yang berkaitan dengan sembako," ujar Hartono saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (3/3).
Hartono pun membeberkan hasil temuan audit BPKP yang menemukan adanya kemahalan harga hingga mencapai sekitar Rp 70 miliar.
"Iya tahap 1 sampai tahap 4," kata Hartono.
Temuan BPKP itu dilaporkan kepada pihak Kemensos pada 12 Januari 2021 kemarin.
Dalam pengadaan bansos ini kata Hartono, pihak Kemensos mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 6,840 triliun untuk 12 tahap penyaluran paket sembako kepada penerima manfaat di Jabodetabek.
Hartono menjelaskan, penyaluran paket sembako terbagi menjadi dua termin. Pada termin pertama selama 3 bulan. Dengan tiap bulannya dua kali penyaluran. Sehingga, sebanyak 6 tahap dalam termin pertama.
Selanjutnya pada termin kedua juga sebanyak 6 tahap selama 6 bulan. Artinya, satu tahap setiap bulannya.
Setiap tahap itu, paket sembako yang dianggarkan sebesar Rp 300 ribu termasuk untuk biaya transportasi dan goodie bag.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.