Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa KPK Singgung Soal Sewa Pesawat Pribadi Oleh Juliari Batubara Dipersidangan Pemberi Suap Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Maret 2021, 19:44 WIB
Jaksa KPK Singgung Soal Sewa Pesawat Pribadi Oleh Juliari Batubara Dipersidangan Pemberi Suap Bansos
Persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang merupakan pihak pemberi suap kasus korupsi bansos/RMOL
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal sewa pesawat pribadi atau jet pribadi yang dilakukan oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu disinggung JPU KPK saat persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang merupakan pihak pemberi suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu petang (3/3).

Pembahasan soal sewa pesawat pribadi itu didalami JPU kepada saksi Hartono yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos).

Awalnya, JPU mendalami soal anggaran yang disediakan untuk setiap kegiatan menteri. Hartono pun menyebut bahwa setiap kegiatan menteri disediakan anggarannya.

"Sepengetahuan anda, kan sudah jadi Sekjen sudah dari 2017. Apakah sepengetahuan saudara ada juga biaya sewa pesawat pribadi atau jet. Ada anggaran itu?" tanya Jaksa.

Hartono pun mengaku bahwa setiap kegiatan dalam keadaan darurat seperti bencana, anggarannya sudah disediakan di Direktorat Jenderal Kemensos.

"Betul (anggaran disediakan) untuk keperluan yang berkaitan dengan kebencanaan," kata Hartono.

"Apakah saudara pernah di lingkungan Kemensos, pernah tidak disediakan atau dialokasikan biaya dari Kemensos untuk kegiatan sewa pesawat, sewa jet misalnya. Ada tidak selama ini dibayarkan dari alokasi itu?" tanya Jaksa mengulangi pertanyaannya.

Akan tetapi, Hartono terlihat kebingungan dan meminta Jaksa untuk mengulangi pertanyaannya.

"Mohon diulangi lagi Pak," celetuk Hartono.

Jaksa pun kembali mengulangi pertanyaan yang sama. Namun lagi-lagi, Hartono tidak langsung menjawab dan hanya berdiam beberapa detik.

"Kalau yang berkaitan dengan kebencanaan ini kan itu tadi pernah itu dalam kurun waktu kapan?" tanya Hartono kepada Jaksa.

Hartono pun kembali sempat diam saat diulangi pertanyaan yang sama oleh Jaksa.

"Saya ingat itu pernah. Tanggal persisnya saya tidak tau. Tahun 2018-2019 diantara sekitar itu," terang Hartono.

Hartono juga mengaku tidak pernah ikut kunjungan bersama dengan menteri selama 2020.

"Saya persempit Pak, perjalanan menteri kemarin sebelum OTT Desember. Pak Menteri kan melakukan perjalanan. Ada tidak alokasi yang kemudian biaya itu diambil yang menurut saudara dalam keadaan darurat?" tanya Jaksa lagi menegaskan.

"Belum. Ada waktu beliau melakukan kunjungan ke Natuna..," jawab Hartono.

Jaksa pun meluruskan bahwa yang dimaksud adalah perjalanan sebelum OTT pada awal 2020.

"Kemarin saya tidak tau. Dan itu saya tidak tau," tuturnya.

"Apakah saudara tau kalau dana itu diambil dari fee yang diterima Joko?" tanya Jaksa dan Hartono menjawab tidak tahu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA