Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen Kemensos Hartono Bantah Kecipratan Duit Operasional Bansos Dari Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Maret 2021, 19:03 WIB
Sekjen Kemensos Hartono Bantah Kecipratan Duit Operasional Bansos Dari Tersangka
Suasana sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja/RMOL
rmol news logo Adanya permintaan uang operasional kepada vendor pengadaan atau penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk Jabodetabek 2020 telah diakui oleh pejabat eselon 1 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu petang (3/3).

Hartono mengaku mendengar langsung dari Adi Wahyono selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) yang ditunjuk Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjadi Menteri Sosial bahwa Adi meminta dan menerima uang operasional kepada vendor.

"Yang saya tahu saudara Adi menyampaikan kepada saya langsung dan itu untuk operasional dari kegiatan-kegiatan yang ada di Kemensos," kata Hartono.

Mendengar penjelasan tersebut, Jaksa kemudian mendalami keterlibatan Hartono dalam penerima uang operasional.

"Pertanyaan saya, ini sebelum saya membuka kotak ajaibnya. Apakah saudara terima juga? Saudara tidak terima dari Adi atau Joko?" tanya Jaksa yang langsung dijawab tidak oleh Hartono.

"Baik ya, saudara tadi sudah disumpah ya. Kami sudah tanya ke saksi. Hanya saudara dan Tuhan saja yang tau," jawab Jaksa setelah mendengar bantahan Hartono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA