Sekjen Kemensos Hartono Bantah Kecipratan Duit Operasional Bansos Dari Tersangka

Suasana sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja/RMOL

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu petang (3/3).
Hartono mengaku mendengar langsung dari Adi Wahyono selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) yang ditunjuk Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjadi Menteri Sosial bahwa Adi meminta dan menerima uang operasional kepada vendor.
"Yang saya tahu saudara Adi menyampaikan kepada saya langsung dan itu untuk operasional dari kegiatan-kegiatan yang ada di Kemensos," kata Hartono.
Mendengar penjelasan tersebut, Jaksa kemudian mendalami keterlibatan Hartono dalam penerima uang operasional.
"Pertanyaan saya, ini sebelum saya membuka kotak ajaibnya. Apakah saudara terima juga? Saudara tidak terima dari Adi atau Joko?" tanya Jaksa yang langsung dijawab tidak oleh Hartono.
"Baik ya, saudara tadi sudah disumpah ya. Kami sudah tanya ke saksi. Hanya saudara dan Tuhan saja yang tau," jawab Jaksa setelah mendengar bantahan Hartono.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..