Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sespri Edhy Prabowo Ternyata Pernah Jadi Importir Durian Sebelum Beralih Urus Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Maret 2021, 14:26 WIB
Sespri Edhy Prabowo Ternyata Pernah Jadi Importir Durian Sebelum Beralih Urus Benur
Sidang kasus ekspor benur di PN Tipikor/RMOL
rmol news logo Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin, yang pernah menjadi importir durian ternyata kini ikut mengurusi soal ekspor benih bening lobster (BBL).

Hal itu diungkapkan oleh saksi Neti Herawati dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Suharjito selaku pihak pemberi suap yang merupakan pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (3/3).

Neti sendiri merupakan istri dari tersangka Siswadhi Pranoto Loe yang merupakan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Neti mengaku tidak memiliki jabatan di PT PLI maupun PT ACK. Ia hanya membantu dalam bagian keuangan suaminya itu.

Neti pun mengaku dengan Deden Deni Purnama yang merupakan Direktur PT PLI. Deden dinyatakan telah meninggal dunia setelah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penjelasan Neti, PT ACK bermula dari perkenalan antara Deden dengan Amiril yang dikenal Neti sebagai Sespri Edhy Prabowo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun lantas mendalami pengetahuan saksi Neti soal status Amiril.

Menurut Neti, dia mengetahui posisi Amiril sebagai Sespri Edhy berdasarkan informasi dari Deden.

"Karena waktu itu Pak Amiril itu adalah customer PLI sebagai pengimpor durian, memakainya servicenya PLI," kata Neti seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (3/3).

Amiril, kata Neti, menanyakan kepada Deden terkait pengiriman jasa kargo terhadap barang yang mudah rusak, termasuk ikan dan lainnya.

Dari situ, terjadi sebuah pertemuan antara Amiril dengan Deden pada Mei 2020. Amiril pun meminta harga kepada Deden terhadap harga pengiriman BBL.

Deden selanjutnya memberikan daftar harga pengiriman kargo kepada Amiril dengan beberapa destinasi ke beberapa negara.

"Setelah itu diinformasikan juga bahwa ada permintaan dari Napak Amiril untuk menanyakan apakah ada PT yang bisa dipakai untuk keperluan sebagai forwarder pengiriman BBL. Lalu, dari informasi almarhum Deden menanyakan hal itu kepada pak Siswadhi, lalu pak Siswadhi mengatakan mungkin bisa pakai PT ACK," jelas Neti.

PT ACK itu kata Neti, akan digunakan Amiril sebagai forwarding yang menghandle BBL.

Tak sampai disitu, Neti membenarkan adanya pengalihan pemegang saham PT ACK sesuai dengan arahan dari Amiril yang telah mendapatkan perintah dari Edhy.

"Kalau (pemilik saham) yang baru sesuai informasi dari almarhum (Deden) diberikan dua nama yaitu Bapak Amri dan Bapak Nursan," kata Neti.

Selain dua nama itu, juga ada satu nama lainnya, yaitu Yudi Surya Atmaja. Ketiga nama itu merupakan permintaan dari Amiril kepada Deden.

"Ada informasi dari Bapak Amiril ke Pak Deden bahwa dua nama yang mereka berikan itu adalah dari KKP dan kami diminta untuk menyediakan satu nama sebagai pemegang saham yang mana diberikan saham dan diminta nama untuk sebagai Direktur," terang Neti.

Jaksa pun mendalami pengetahuan saksi Neti terkait yang memerintahkan Amiril atas dua nama pemilik saham yang diarahkan menjadi pemegang saham PT ACK.

"Yang saya pahami kalau Pak Amiril itu sebagai Sekretaris Menteri, ya berarti orang yang memberikan itu ada hubungannya dengan Pak Menteri," tutur Neti.

Jaksa pun lantas mendalami peran saksi Neti yang membuat rekening giro atas nama Yudi. Ternyata, rekening itu untuk menampung keuntungan dari saham yang dimiliki Yudi sebesar 16,7 persen.

Jaksa pun juga mendalami terkait pihak yang menikmati uang keuntungan saham itu. Neti pun menyebut bahwa uang itu ada bagian milik Amiril.

"Pertama penerimaan itu saya keluarkan uangnya. Karena ada bagiannya Amiril disana sebesar Rp 25 per ekor BBL. Satu ekornya itu Rp 1.800 biaya ACK pengiriman," ungkap Neti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA