Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Bawa 5 Eks Anak Buah Juliari Batubara Ke Sidang Terdakwa Pemberi Suap Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Maret 2021, 09:46 WIB
Jaksa Bawa 5 Eks Anak Buah Juliari Batubara Ke Sidang Terdakwa Pemberi Suap Bansos
Goodie bag bansos/Net
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan lima orang saksi di persidangan kedua terdakwa pemberi suap kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihak JPU hari ini, Rabu (3/3) akan menghadirkan lima orang saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saksi hari ini ada lima orang yang merupakan pejabat di Kementerian Sosial," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (3/3).

Kelima orang saksi itu adalah, Hartono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos); Mokhamad O. Rayani selaku Seaditjen LinJamsos Kemensos; dan Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos).

Selanjutnya, Rizki Maulana selaku Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos yang juga anggota tim teknis bansos sembako; dan Robbin Saputra selaku taf Subbag Tata Laksana Keuangan Bag Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos yang juga anggota Tim PBJ Bansos Sembako. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA