Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Jabatan Kepala Dinas PUPR Lahan Basah Untuk Bancakan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Maret 2021, 15:34 WIB
KPK: Jabatan Kepala Dinas PUPR Lahan Basah Untuk Bancakan Anggaran
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan/RMOL
rmol news logo Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap sebagai posisi yang menjadi lahan basah bagi pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan rasuah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat menjadi narasumber di diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?" Selasa sore (2/3).

Menurut Ali, sebagian besar yang menjadi objek korupsi berada di sektor infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa yang nilainya cukup besar.

"Karena kita tahu infrastruktur ini menjadi nilai yang cukup besar di daerah-daerah. Dan bukan menjadi rahasia umum lagi ketika misalnya Kepala Dinas PUPR menjadi jabatan yang sangat basah untuk tempat 'bancakan' anggaran," ujar Ali.

Karena kata Ali, PUPR merupakan menjadi dinas yang anggarannya gemuk atau besar. Sehingga, menjadi peluang bagi para pihak untuk melakukan korupsi.

"Dan hampir semuanya di situ sektor pengadaan barang dan jasa," kata Ali.

Oleh karenanya, KPK seringkali melakukan kajian terhadap potensi-potensi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

"Dan saya kira ini juga sudah sering diingatkan kepada seluruh kepala daerah terkait dengan potensi-potensi rawan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Bagaimana menghindarinya, formula itu sudah diberikan," jelas Ali.

Formula yang dimaksud yakni tidak menerima kick back, tidak menerima manfaat dari proses pengadaan barang/jasa, serta tidak menerima gratifikasi maupun penyuapan.

"Itu pasti akan selamat dari proses pengadaan barang dan jasa meskipun nilainya sangat fantastis misalnya," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA