Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Absen, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diundur Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 Maret 2021, 19:19 WIB
Polda Metro Absen, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diundur Lagi
Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Sidang praperadilan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon, yaitu Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Hakim memberikan kesempatan agar termohon dipanggil sekali lagi, dengan catatan jika tidak hadir lagi, maka persidangan akan dilanjutkan," ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (1/3).

Dengan ketidakhadiran pihak termohon, maka hakim kembali menunda sidang hingga 8 Maret 2021.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.

Pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Shihab karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq sejak Minggu (13/12/2020). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA