Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Artidjo Di Mata KPK: Tokoh Hukum Nasional Yang Penuh Integritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 28 Februari 2021, 15:50 WIB
Artidjo Di Mata KPK: Tokoh Hukum Nasional Yang Penuh Integritas
Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkotsar/Net
rmol news logo Kabar wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkotsar dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK, Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu sore (28/2).

Ali mengatakan, Artidjo meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, Ali mengaku belum mengetahui info keberadaan Artidjo meninggal dunia.

"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amiin," kata Ali.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sudah berada di rumah duka yang berada di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Jalan Benyamin Sueb, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Utara.

Artidjo sendiri dikenal sebagai hakim yang tegas. Beberapa keputusannya bahkan kerap lebih berat dibanding tuntutan. Ketegasan inilah yang membawanya dalam julukan algojo bagi para koruptor.

Yang masih diingat publik, setidaknya ia pernah memperberat hukuman mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi Hambalang, dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Pun demikian terhadap advokat kondang OC Kaligis, yang sebelumnya dihukum tujuh tahun menjadi 10 tahun dalam kasus suap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA