Gubernur Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel hingga pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan pemprov dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/2).
Saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah dkk, Ali Fikri menyebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan.
"Iya (infrastruktur jalan)," kata Ali Fikri saat ditanya wartawan.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya yang terjaring OTT.
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan setelah tim KPK memeriksa pihak-pihak yang diamankan.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.