Lima orang itu terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga pihak swasta.
"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/2).
Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama lima orang lainnya ditangkap tim penindakan KPK dan sudah tiba di Jakarta bsekitar pukul 09.45 WIB.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Belum diketahui pasti berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulsel ini.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.