Saat ini, Nurdin Abdullah dkk yang didampingi tim KPK sedang di perjalanan dari Bandara Soetta Jakarta, Tangerang, menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2), pukul 01.00 Wita.
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.