Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebutkan satu pihak yang dicokok tim KPK adalah kepala daerah.
"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Meski OTT ini terjadi tadi malam, Ali Fikri belum bisa menyebutkan nama-nama pihak yang diamankan, termasuk barang bukti.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," demikian Ali Fikri.
Informasi yang beredar, Tim penyidik KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2).
Selain Nurdin Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK juga menciduk lima orang lainnya.
Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: