Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (26/2), pihaknya mulai memanggil saksi-saksi dalam kasus yang hingga kini belum diumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (26/2).
Saksi yang dipanggil adalah Mardiah selaku Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan yang juga Kepala BP Bintan periode 2011-2016.
Selanjutnya, Muhammad Hendri selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BP Bintan periode 2011-2013.
Terakhir, Radif Anandra selaku anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan periode 2016-sekarang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: