Pemilik nama panjang M. Rakyan Ihsan Yunus itu telah menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/2).
"Dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/2).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami keterangan politisi PDIP ini terkait pelaksanaan pengadaan bansos.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020," kata Ali.
"Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," pungkas Ali.
Ihsan yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI telah dipanggil penyidik sebanyak dua kali. Namun, pada pemanggilan pertama, yakni pada Rabu (23/1), Ihsan mangkir dengan alasan surat pemanggilan belum diterima.
Rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan I, No. 16 RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur pun telah digeledah oleh penyidik KPK pada Rabu sore (24/2).
Akan tetapi, penyidik tidak menemukan barang bukti apapun dari hasil penggeledahan itu.
Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).
Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.
Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1).
"Didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (15/1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: