Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cuka Di Kabupaten Bintan, Tersangka Belum Diumumkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Februari 2021, 15:05 WIB
KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cuka Di Kabupaten Bintan, Tersangka Belum Diumumkan
Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan siapa saja tersangkanya dalam perkara ini.

"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (25/2).

Akan tetapi kata Ali, KPK memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA