Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan siapa saja tersangkanya dalam perkara ini.
"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (25/2).
Akan tetapi kata Ali, KPK memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: