Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gagal Dapat Barang Bukti Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, BIN: Seperti Sandiwara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Februari 2021, 13:30 WIB
KPK Gagal Dapat Barang Bukti Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, BIN: Seperti Sandiwara
Gerakan Indonesia Beres (GIB) saat menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dianggap hanya sandiwara.

Hal itu disampaikan koordinator aksi Gerakan Indonesia Beres (GIB), Bambang Isti Nugroho (BIN). Menurut BIN, penggeledahan yang disebutnya sebagai sebuah sandiwara karena KPK terlalu lama bergerak setelah nama Ihsan terungkap di publik.

"Jadi itu semacam sandiwaralah. Setelah UU KPK baru diresmikan itu artinya drama sudah dibuat. Jadi masyarakat ini disuguhi drama-drama yang sebetulnya masyarakat itu tahu alurnya," ujar BIN kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Karena kata BIN, lamanya rentang waktu penggeledahan sama saja memberikan waktu bagi pelaku rasuah untuk membersihkan barang bukti.

"Saya istilahka seorang maling yang kebiasaan di penjara, 5 menit dibebaskan, dia sudah bisa lari ke mana-mana. Polisi sudah enggak bisa ngejar lagi. Apalagi ini (kasus bansos Covid-19) sudah berbulan-bulan, drama itu oleh mereka udah dibikin gitu," jelas BIN.

BIN pun menilai, nama-nama yang disebut terlibat, seperti Ihsan Yunus, Herman Herry dan madam bansos juga merupakan nama-nama yang dibocorkan sendiri oleh pihak KPK.

"Tapi mereka (KPK) tidak melakukan tindak lanjut sesegera mungkin," kata BIN.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus di daerah Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Namun dari penggeledahan tersebut, KPK belum menemukan bukti terkait kasus suap bansos Covid-19 yang diduga turut menyeret Ihsan Yunus.

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA