Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Ihsan Yunus, 3 Politisi PDIP Hari Ini Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Februari 2021, 10:54 WIB
Termasuk Ihsan Yunus, 3 Politisi PDIP Hari Ini Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Bansos
Politikus PDIP, Ihsan Yunus, kembali mendapat panggilan KPK/Net
rmol news logo Setelah melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus PDI Perjuangan itu sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, pada hari ini Kamis (25/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ihsan yang memiliki nama lengkap M. Rakyan Ihsan Yunus ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (25/2).

Tak hanya Ihsan Yunus, KPK juga memanggil dua politisi PDIP lainnya. Yaitu Munawir selaku Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, dan Ngesti Nugraha selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang.

Hari ini penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yakni Mutho Kuncoro selaku Direktur PT Asri Cipta Pratama, kemudian Firmansyah dan Rizki Maulana selaku anggota tim pengadaan barang/jasa bansos sembako.

Para saksi ini dipanggil dan diperiksa untuk tersangka Matheus Joko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Para Rabu sore (24/2), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus yang beralamat di Jalan Kayu Putih Selatan I, No 16 RT 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari penggeledahan itu, KPK tidak mendapati dokumen atau alat bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat masih menjabat Menteri Sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA