Laporkan 2 Mahasiswanya Ke Polisi, UBL Dinilai Tunjukkan Sikap Otoriter

Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra/Ist

Aksi yang dilakukan mahasiswa UBL tersebut untuk meminta penurunan SPP minimal 50 persen dan menggratiskan SPP bagi keluarga yang terdampak Covid, pembukaan kesekretariatan ormawa, dan kebijakan berkumpul.
Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra menilai, upaya kriminalisasi UBL adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta pengebirian Hak Mahasiswa untuk memperjuangkan turunnya SPP.
Pihaknya pun meminta UBL untuk mencabut laporan di Polresta Bandarlampung dan duduk bersama mahasiswa.
"Aksi massa bukanlah hal yang luar biasa, mengingat kampus adalah mimbar akademis yang seharusnya tidak alergi dengan aksi protes oleh mahasiswanya. Wajar apabila hari ini mahasiswa menuntut untuk diturunkannya SPP saat pandemi," kata dia, Rabu (24/2), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian orang tua mahasiswa.
"Sehingga bukan hanya di UBL saja yang terjadi aksi protes penurunan SPP kuliah, namun hampir di seluruh kampus berjalan dengan damai," kata dia.
Selain itu, pemakaian pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, terkesan dipaksakan dan mencerminkan kampus yang otoriter.
"Bukannya mengedepankan langkah-langkah akademik, demokratis dan humanis, pihak kampus justru menggunakan cara represif yang sangat disayangkan malah mencoreng wajah kampus itu sendiri," tambahnya.
Padahal, menurut Chandra, UBL dikenal banyak mencetak aktivis-aktivis yang pro demokrasi dan pro hak asasi manusia, jadi jangan sampai kampus ini menjadi kampus yang otoriter.
"Upaya yang dilakukan pihak kampus hari ini adalah cerminan dari sikap yang otoriter. Karena kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi, hal ini termuat pada Pasal 28," pungkasnya.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..