Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di Dinas Pendidikan, Kampak Papua Dorong Kejati Usut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 Februari 2021, 07:16 WIB
Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di Dinas Pendidikan, Kampak Papua Dorong Kejati Usut Tuntas
Kantor Dinas Pendidikan Papua/Repro
rmol news logo Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK Papua) menduga ada penyalahgunaan anggaran senilai Rp 20 miliar di dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua bulan Desember 2020.

Sekretaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan, sejak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bulan Desember 2020, pihaknya langsung berkomunikasi dengan masyarakat dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

“Akhir tahun kemarin, kami sudah dapat bocoran sedikit terkait anggaran-anggaran ini. Karena memasuki wabah yang saat ini melanda Indonesia sampai di Papua," ujar Johan melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (24/2).

Saat melakukan investigasi, Johan mendapatkan beberapa bukti atau dokumen yang diindikasikan telah merugikan negara.

Di antaranya lomba keterampilan siswa senilai Rp 2,5 miliar, supervisi dan monitoring di sekolah senilai Rp 1,8 miliar, dan pelaksanaan evaluasi hasil kinerja bidang pendidikan senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian anggaran pembinaan dan pengembangan senilai Rp 2,3 miliar, revitalisasi SMK senilai 2,4 miliar. Sementara untuk pembangunan pagar, rehab gedung, dan perbaikan taman sudah dikerjakan tapi anggaran belum tersedia di DPA.

Selain itu ada juga kegiatan di bidang SMK senilai Rp 2 miliar. Dan yang menjadi persoalan juga, ada kegiatan fisik dari DAK untuk pembangunan bengkel di Base G yang tidak dilelang tapi ada kegiatannya.

Begitu juga kegiatan di SMK itu senilai Rp 1,2 miliar. Kegiatan tersebut tidak ada, tapi uangnya sudah dicairkan.

"Di dalam dokumen itu ada beberapa item yang diindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 20 miliar," ungkap Johan.

Dari data tersebut terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan markup yang dilakukan oleh oknum-oknum pada dinas pendidikan. Sedangkan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, sejumlah pejabat telah diminta keterangan.

"Ada beberapa pimpinan yang ada di dinas di provinsi sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan," kata Johan.

Indikasi kerugian negara sangat besar sehingga dalam waktu dekat pihak Kampak akan mendatangi Kejati Papua untuk menanyakan sejauh mana proses tersebut.

"Dugaan kerugian negara sangat besar, maka itu kami mendukung Kejati Papua untuk membongkar kasus ini. Kami tidak mau terkesan ada pembiaran. Yang juga kami tidak mau ada lagi lobi-lobi dari oknum-oknum yang ada di dinas provinsi supaya kasus-kasus ini diamankan," tutup Johan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA