Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dukung Polri Usut Kasus Mafia Tanah di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 Februari 2021, 22:01 WIB
KPK Dukung Polri Usut Kasus Mafia Tanah di Indonesia
Ketua KPK Firli Bahuri/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendukung langkah Polri dalam membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.

"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2).

Firli menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.

"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 592,6 triliun," ujarnya.

Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait  pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.

Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.

AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA