Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harry Sidabuke Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,28 Miliar Untuk 'Mainkan' Bansos Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Februari 2021, 19:19 WIB
Harry Sidabuke Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,28 Miliar Untuk 'Mainkan' Bansos Covid-19
Harry Sidabuke (HS), tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 selesai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Pengusaha Harry Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp 1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Jabodetabek.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu yaitu uang seluruhnya sebesar Rp 1.280.000.000, kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial," ujar Jaksa KPK dalam dakwaannya di Jakarta, Rabu (24/2).

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Bahkan Harry Sidabukke juga didakwa memberikan uang suap kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Ia didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA