Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk KPK, Massa FPBB Tuntut Status Hukum Bupati Aa Umbara Sutisna Diperjelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Februari 2021, 14:57 WIB
Geruduk KPK, Massa FPBB Tuntut Status Hukum Bupati Aa Umbara Sutisna Diperjelas
Aksi belasan massa dari Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (24/2)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memutuskan status hukum terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Desakan itu disampaikan oleh belasan orang yang menamakan diri dari Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (24/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, belasan massa aksi ini membawa berbagai atribut aksi. Mulai dari spanduk, poster hingga mobil yang berisi pengeras suara atau biasa disebut dengan mobil komando untuk orator menyampaikan orasinya.

Pada poster dan spanduk itu, terdapat foto Bupati Bandung Barat serta tulisan yang berisi tuntutannya.

Koordinator aksi FPBB, Ridwan Ginanjar menyampaikan, pihaknya meminta KPK untuk menjelaskan status hukum Bupati Bandung Barat, Aa Umbara yang pernah diperiksa KPK pada 12 November 2020.

"Sejak diperiksanya Bupati Bandung Barat oleh penyidik KPK sampai dengan hari ini tidak ada lagi kabar beritanya dan kelanjutannya akan proses hukum Bupati Kabupaten Bandung Barat tersebut. Sehingga, mengakibatkan pertanyaan-pertanyaan dan opini liar di masyarakat," kata Ridwan saat berorasi.

Karena, kata Ridwan, masyarakat di Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan dari KPK atas status hukum bupati mereka.

"Kalau bersalah, lanjutkan. Kalau tidak bersalah, dijelaskan ke publik agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tenang dan kewibawaan pemerintah kembali terjaga dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya pernah memeriksa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara pada 12 November 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

"Iya (pernah periksa Aa Umbara). Kalau materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan mas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (24/2).

Terkait adanya aksi unjuk rasa hari ini, KPK kata Ali, memberikan apresiasi atas peran serta dan dukungan masyarakat karena ikut memberikan saran, kritik dan mengawasi kerja-kerja KPK.

"Namun kami tegaskan, saat ini KPK masih bekerja menyelesaikan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di maksud. KPK memastikan pada waktunya nanti kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil perkembangan penanganan kasus tersebut," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA