Alumni Perguruan Tinggi Bersatu Desak KPK Tuntut Mensos Dihukum Mati

Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara/RMOL

Alumni UGM yang tergabung dalam organisasi Alumni Perguruan Tinggi Bersatu, Irfan Riza menyampaikan, apa yang dilakukan Juliari merupakan extraordinary crime dan juga melanggar HAM.
Hal itu ditegaskan untuk menyikapi Komnas HAM yang menilai hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi melanggar HAM.
“Aspek HAM itu kan ada konteksnya, tidak berdiri dalam satu konteks yang kosong. Dalam konteks ini (korupsi bansos), hak orang miskin mendapatkan bantuan sosial ternyata diambil oleh si pelanggar,” ucap Irfan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Irfan menyampaikan, Juliari dan Edhy tidak masalah jika harus dihukum mati. Hal tersebut disebabkan, tindakan koripsi yang dilakukan menteri Jokowi itu telah dianggap telah melakukan pelanggaran HAM.
“Jadi ini adalah faktor yang timbal balik antara pelaku dengan pihak yang dilanggar HAM-nya. Kalau dia melanggar ya dia akan dialnggat juga HAM-nya,” tandasnya.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Polling 24 Tokoh Harapan, bersama Arief Poyuono dan Jerry Massie
Tidak terlalu pagi untuk membicarakan tokoh-tokoh yang berpeluang tampil di bursa pimpinan nasional tahun 2024. Masyarak..
Video
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT Undang Kerumunan Massa
Kerumunan Massa menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur melanggar protokol kesehatan. Rekaman video ..
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..