"Mengkonfirmasi untuk hadir dan dilakukan penjadwalan ulang pada hari Selasa, 23 Februari 2021," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (22/2).
Padahal, Sjarief akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat ditangkap KPK.
Sementara itu kata Ali, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya pada hari ini.
Yaitu, Jaya Marlian selaku karyawan swasta. Penyidik mendalami keterangannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka Andreau Misanta Pribadi yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur.
"Saksi Yusuf Agustinus selaku karyawan swasta dan saksi Zulhijar selaku petani/pekebun didalami pengetahuannya terkait pembelian rumah milik saksi Yusuf Agustinus oleh tersangka AMP yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: