Hal itu disampaikan Edhy saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin siang (22/2) sekitar pukul 13.06 WIB.
Kedatangan politisi Gerindra itu untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).
Saat ditanya soal penyitaan satu unit villa oleh penyidik KPK, Edhy mengaku tidak mengetahui villa tersebut.
Politisi yang juga anak didik Prabowo itu juga membantah bahwa villa yang disita merupakan miliknya.
"Saya nggak tau villa yang mana. (Yang di Sukabumi). Bukan (villanya)" singkat Edhy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin (18/2), penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit Villa berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Diduga villa tersebut milik tersangka EP yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP. Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada villa dimaksud," kata Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam (18/2).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: