Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantahan Yogasmara, Siap Tidak Masuk Surga Jika Terima Uang Suap-menyuap Korupsi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Februari 2021, 16:59 WIB
Bantahan Yogasmara, Siap Tidak Masuk Surga Jika Terima Uang Suap-menyuap Korupsi Bansos
Saksi kasus suap Bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Agustri Yogasmara alias Yogas/RMOL
rmol news logo Agustri Yogasmara alias Yogas, saksi kasus suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 membantah disebut sebagai operator anggota DPR dari PDI Perjuangan Ihsan Yunus.

Bantahan itu disampaikan Yogas usai mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat petang (19/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogas tiba pada pukul 16.00 WIB. Dia bergegas ke belakang Gedung Merah Putih untuk bertemu dengan penyidik KPK.

Selang 15 menit kemudian, Yogas yang mengenakan topi warna hitam dan jaket warna biru telah selesai bertemu dengan penyidik.

Katanya, dia hanya menyerahkan sebuah dokumen. Akan tetapi, dokumen tersebut tidak berkaitan dengan perkara bansos.

"Serahkan dokumen. Tidak terkait dengan itu kok (bansos). Iya serius (bukan terkait bansos)" ujar Yogas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat.

Akan tetapi, Yogas enggan mengungkap dokumen apa yang dia serahkan kepada penyidik.

Dia pun turut menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Misalnya, terkait tuduhan bahwa menerima dua unit sepeda Brompthon dan uang Rp 1,5 miliar dari Harry Van Sidabukke, pihak pemberi suap dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Di IG (Instagram) saya mungkin bisa dilihat juga sepedanya aku pakai. Iya (buat saya). Dan saya itu pun, kayak teman lah, beli gitu kan, dan saya sempat nanya, 'berapa harga?' 'kapan bayarnya?'," ungkap Yogas.

Yogas mengaku kenal dengan Harry di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). "Iya teman-teman Hipmi aja gitu," katanya.

Yogas pun juga turut memberikan klarifikasi atas tuduhan dari penyidik KPK bahwa dirinya merupakan operator Ihsan Yunus. Dia juga membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap sebesar Rp 1,53 miliar dari Harry Van Sidabukke.

"Nah itu, itu yang perlu aku klarifikasi. Saya kenal, kenal dengan beliau dan saya nanti insyaAllah lah nanti kawan-kawan juga mungkin proses penyidikan atau apapun. Apakah itu benar atau enggak, nanti insyaAllah aku akan melakukan pembelaan," tegasnya.

Bahkan, Yogas yang mengaku sebagai seorang muslim, dengan tegas siap menerima konsekuensi untuk tidak masuk surga di akhirat nanti.

"Terkait dituduhkan uangnya itu, nanti saya bikin pembelaan. Kalau aku nerima yang dituduhkan itu, tidak usah Rp 1 miliar, Rp 100 ribu aja Mas. Nanti Mas kalau di akhirat ketemu aku, aku masuk surga, bilang, jangan sampai aku masuk surga," tegasnya dengan nada meyakinkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA