Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolsek Astana Anyar Dan 11 Anak Buahnya Terjerat Narkoba, IPW: Harus Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Februari 2021, 12:13 WIB
Kapolsek Astana Anyar Dan 11 Anak Buahnya Terjerat Narkoba, IPW: Harus Dihukum Mati
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terjerat nakoba/Net
rmol news logo Kasus pesta narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta belasan anak buahnya telah mencoreng institusi kepolisian.

Terlebih lagi, Yuni Purwanti sebelumnya pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor selama 2 tahun. Jabatan Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar pun langsung dicopot usai diciduk Propam Polda Jabar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian. Di mana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan "pesta" narkoba hingga mereka terciduk bareng.

IPW berpandangan, apa yang dilakukan Kapolsek perempuan di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan perkara main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian.

"Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba, dan 'pesta' narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita," kata Neta dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (18/2).

Menurut Neta, ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita.

"Kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru," ujar Neta.

IPW pun berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik," tegas Neta.

Neta mengungkapkan, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun pengedar atau pemakai.

Karenanya dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih. Dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

Oleh karena itu, mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang. Yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku, dan kinerja bawahannya.

"Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkas Neta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA