Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hanya Beli Barang Mewah, Edhy Prabowo Diduga Sewa Apartemen Untuk Putri Elok Juga Pakai Duit Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Februari 2021, 10:54 WIB
Tak Hanya Beli Barang Mewah, Edhy Prabowo Diduga Sewa Apartemen Untuk Putri Elok Juga Pakai Duit Suap
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo/Net
rmol news logo Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, diduga menyewa apartemen untuk pihak swasta, Putri Elok, menggunakan uang suap yang berasal dari eksportir benih lobster (benur).

Demikian disampaikan Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, terkait hasil pemeriksaan Putri Elok dalam kasus suap ekspor benur, Kamis (18/2).

"Putri Elok, didalami pengetahuannya terkait adanya penyewaan unit apartemen oleh AM (Amiril Mukminin) atas perintah EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali Fikri.

"Adapun sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," sambungnya.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA