"Saksi yang diperiksa yaitu II selaku dealer PT Samuel Asset Manajemen dan TYS selaku direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (17/2).
Saksi lain yang diperiksa masing-masing A selaku PIC PT Indo Premier Sekuritas, LW selaku PIC PT Schroder Investment Management Indonesia, dan I selaku Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
Kemudian saksi berinisial KBW selaku deputi direktur Pasar Modal BPJS-TK, NHP selaku Kepala Urusan Pengelolaan Aset dalam Pengawasan Khusus BPJS-TK tahun 2017 dan YFT selaku direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ucap Leonard.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: