Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Singgung Larangan Ekspor Benur Era Susi, Ini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 Februari 2021, 18:23 WIB
Hakim Singgung Larangan Ekspor Benur Era Susi, Ini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo
Sidang kedua mendengar keterangan saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur/RMOL
rmol news logo Majelis Hakim perkara dugaan suap izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) mencecar pejabat eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal kebijakan ekspor benur di era Menteri Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo.

Dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/2), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Suharjito selaku penyuap Edhy Prabowo.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, awalnya tim JPU KPK mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.

Setelah itu, Majelis Hakim turut melontarkan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan langsung.

Hakim anggota yang berada di sebelah kiri Hakim Ketua terlebih dahulu menanyakan kepada saksi Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hakim anggota ini menyinggung soal adanya pelarangan dari Menteri sebelumnya yakni Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor BBL karena merugikan nelayan dan negara.

Akan tetapi, Slamet menolak untuk menjawab pendapatnya. Karena menurutnya, bagiannya hanyalah pembudidayaan.

Lantas, Hakim anggota pun meminta pendapat Slamet soal kepantasan BBL dilakukan ekspor. Apakah seharusnya dilindungi atau di ekspor masih dalam kondisi BBL.

"Kalau menurut kami, ya Benih Bening Lobster itu sebaiknya memang dibudidayakan. Hanya memang, yang nangkap ini kan nelayan, akan memberikan manfaat untuk nelayan. Jadi baiknya itu dibudidayakan yang Mulia," kata Slamet, Rabu sore (17/2).

Hakim anggota pun kembali menegaskan soal pembudidayaan.

"Sebaiknya dibudidayakan di dalam negeri?" tanya Hakim anggota dan dilangsungkan dijawab oleh Slamet agar dibudidayakan di dalam negeri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA