Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadir Semua, Ini Tujuh Saksi JPU Pada Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 Februari 2021, 15:27 WIB
Hadir Semua, Ini Tujuh Saksi JPU Pada Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor Benur
Tujuh orang saksi dalam sidang pembuktian perkara kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster/RMOL
rmol news logo Tujuh orang saksi dalam sidang pembuktian perkara kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir semua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang kedua dengan terdakwa Suharjito selaku pemberi suap ke Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang digelar di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 2 ini baru mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketujuh saksi dari JPU pun hadir semuanya di ruang persidangan. Ketujuh orang tersebut adalah, Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); Muhammad Zaini Hanafi selaku Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Selanjutnya, Trian Yunanda selaku Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang juga termasuk bagian dari tim uji tuntas; Dian Sukmawan selaku Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya KKP.

Kemudian, Dibagus Ario Seto selaku Staf Khusus (Stafsus) dari Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang menjabat sebagai Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Lalu, saksi Esti Marina selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) dari Andreau. Dan saksi Dalendra Kardina selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa KKP yang juga Staf dari tersangka Safri yang merupakan Stafsusnya Edhy Prabowo.

Ketujuh saksi ini mengaku tidak kenal dengan terdakwa Suharjito dan tidak mempunyai hubungan keluarga saat ditanyakan oleh Hakim Ketua dalam perkara ini.

Mereka pun selanjutnya dilakukan sumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Hingga saat ini, persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi dari JPU KPK masih berlangsung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA