"Kita masih teliti dulu kan baru laporannya. Nanti akan kita selidiki. Itu aja dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (15/2).
Yusri belum bisa berbicara banyak terkait perkembangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
"Iya kan baru kemarin laporannya," ucap dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, kliennya adalah pihak pembeli rumah milik orangtua Dino Patti Djalal secara sah. Aduan itu dilakukan pada Sabtu, 13 Februari 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Tonin menyebut, tudingan Dino terhadap Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya tidak berdasar.
Padahal, kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino Patti Djalal dengan kesepakatan jual seharga Rp 11 miliar lewat metode pembayaran kredit atau cicil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: