Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Dicecar Soal Acara Konser Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Februari 2021, 16:41 WIB
Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Dicecar Soal Acara Konser Kampanye
Romy Syahrial telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PUPR Kota Banjar/RMOL
rmol news logo Anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PUPR Kota Banjar, Senin (15/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Romy yang didampingi oleh seorang wanita dan dua orang pengacaranya ini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.46 WIB.

Romy yang mengenakan kemeja warna merah muda ini telah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam.

Saat berjumpa dengan wartawan, Romy mengaku diperiksa di luar perkara proyek PUPR di Kota Banjar. Melainkan, terkait pemanggilan adiknya, yaitu Ridho Rhoma yang manggung di Kota Banjar.

"Jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Walikota Pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Walikota Banjar namanya Hj Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho, tapi ngontaknya ke saya," jelas Romy.

Romy sendiri dicecar sebanyak 14 pertanyaan sebagai saksi untuk tersangka Herman Sutrisno yang merupakan mantan Walikota Banjar dan Rahmad Wardi yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Akan tetapi, KPK belum menyampaikan secara resmi terhadap siapa-siapa yang menjadi tersangka dan detail perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, David Abdullah selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih selaku Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.

Dan juga beberapa pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar maupun dari unsur swasta.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat. Yaitu, di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar, Jawa Barat pada Sabtu (12/12).

Di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar pada Kamis (10/12).

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA