Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid, MAKI: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Layak Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Februari 2021, 11:55 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid, MAKI: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Layak Diperiksa
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin/Net
rmol news logo   Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan selayaknya memanggil eks Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin dalam dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Pasalnya, menurut Boy, kapasitas Alex sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini sebagai pihak pemberi hibah. Adapun pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar.

“Setidaknya ini (pembangunan masjid) dari dana hibah Pemprov Sumsel. Maka penerima dan pemberi harus dimintai keterangan. Dan juga tidak terlepas siapapun itu, misalnya Gubernur, Sekda ataupun Dinas yang menyalurkan,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2).

Pembangunan Masjid Sriwijaya ini diketahui berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini lantaran spesifikasi tidak sesuai.

Sejauh ini, Kajati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.

Terpisah, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berharap Kajati Sumsel tidak ragu untuk memeriksa pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek senilai Rp 130 miliar ini.

“Jika penyidik menemukan nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dari kasus ini, saya mendorong agar mereka (Kajati Sumsel) tidak perlu takut-takut dan ragu,” kata Ray.

Soal kemungkinan Kajati Sumsel turut memanggil Alex Noerdin, Ray berpendapat jika dalam fakta-fakta penyidikan ditemukan nama yang memang layak untuk dipanggil maka Kajati harus memeriksanya.
“Jika kasus ini melibatkan nama-nama yang populer, atau tokoh yang disegani tentu saja Kajati jangan ragu untuk memanggilnya,” tandas Ray.

Ray mengatakan dirinya mendukung penuh Kajati Sumsel untuk menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Sumsel ini. Dengan begitu, Ray sangat yakin Kajati Sumsel bakal mendapat sokongan dukungan dari publik.

“Saya kira publik akan mendukung kalau mereka (Kajati Sumsel) melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ray. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA